Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2016

SISTEM ADMINISTRASI SATUAN (SISMINSAT)

Setiap anggota muda Gerakan Pramuka sejak Pramuka Siaga, perlu dilatih di bidang administrasi dan terus dikembangkan sampai yang bersangkutan mencapai usia Pramuka Pandega. Administrasi-administrasi tersebut adalah sebagai berikut: A. Penerimaan Anggota Penerimaan anggota Gerakan Pramuka dalam Gugusdepan dilaksanakan oleh Pembina Gugusdepan dan dicatat dalam Buku Induk Anggota Gugusdepan yang bersangkutan. Bagi calon Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang, hendaknya dilengkapi surat pernyataan dari orang tua/walinya yang menyatakan bahwa mereka tidak berkeberatan anaknya menjadi anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepan tersebut. Bagi aggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega supaya dilengkai dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan yang menyatakan bahwa mereka sanggup menjadi anggota Gerakan Pramuka secara sukarela tanpa paksaan melainkan atas dasar kemauan dan minatnya sendiri. Jika seorang pramuka pindah ke Gugusdepan lain, maka pembina Gugusdepan yang bersangkutan member

TATA CARA PENOMORAN SURAT GUDEP DAN KWARTIR

Tata Cara Penomoran Surat Di Gugusdepan dan Kwartir Gerakan Pramuka Tata cara penomoran surat dalam gerakan pramuka disusun sebagai berikut : 1.        Nomor urut surat keluar 2.        Kode Kwartir 3.        Kode Komisi/ Bidang   CONTOH : 234/ 03.177/178 – C   23                            : Nomor Urut surat keluar 03.177/178           : Kode Kwartir Ranting + Nomor Gudep C                              : Kode Surat /Komisi – Bidang   Keterangan : Surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Cabang; Pada point (b) 09 adalah kode nomor Kwarda Jawa Barat dan 21 kode   Kwarcab Kota Bekasi Apabila surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Ranting maka penulisan nomor surat menjadi : 092103 ( 03 adalah kode nomor Kwartir Ranting Bekasi Barat) Adapun Pembagian Kode Surat dan Komisi/ Kelompok sbb :   KODE      KOMISI/ BIDANG/ KELOMPOK A              Pimpinan, Staf, Tata Usaha B              Komisi Tekpram C              Komisi Giat Ops

Download Panduan dan Materi SKU Bantara

                                                                                       DOWNLOAD

KEPENEGAKAN

PRAMUKA PENEGAK (KEPENEGAKAN)   1.      FILOSOFI PRAMUKA PENEGAK Dalam teori perkembangan, pada usia remaja terdapat tiga tahapan secara berurutan yaitu remaja awal, remaja madya dan remaja akhir (Kimmel, 1995:16). Pada tahapan remaja awal, tugas-tugas perkembangan  yang   harus  diselesaikannya  adalah  pada  penerimaan  terhadap  keadaan  fisik dirinya  dan  menggunakan  tubuhnya  secara  efektif.   Remaja  pada  usia  tersebut  mengalami perubahan fisik yang sangat drastis, seperti pertumbuhan tubuh yang meliputi tinggi badan, berat badan, organ tubuh, dan perubahan bentuk fisik. Penegak adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16–20 tahun yang perkembangannya berada pada tahapan pertama dan kedua yaitu remaja awal dan remaja madya. Pada  tahapan  remaja  madya,  tugas  perkembangan  yang  utama  adalah  mencapai  idealisme  dan kemandirian,  kebebasan  dari  orang  tua,  memperluas  hubungan  dengan  kelompok  sebaya.  Pada tahapan  ini,  remaja  mencapai