Langsung ke konten utama

TATA CARA PENOMORAN SURAT GUDEP DAN KWARTIR

Tata Cara Penomoran Surat Di Gugusdepan dan Kwartir Gerakan Pramuka

Tata cara penomoran surat dalam gerakan pramuka disusun sebagai berikut :

1.       Nomor urut surat keluar

2.       Kode Kwartir

3.       Kode Komisi/ Bidang

 

CONTOH : 234/ 03.177/178 – C

 

23                           : Nomor Urut surat keluar

03.177/178          : Kode Kwartir Ranting + Nomor Gudep

C                             : Kode Surat /Komisi – Bidang

 

Keterangan : Surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Cabang;

Pada point (b) 09 adalah kode nomor Kwarda Jawa Barat dan 21 kode  Kwarcab Kota Bekasi

Apabila surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Ranting maka penulisan nomor surat menjadi : 092103

( 03 adalah kode nomor Kwartir Ranting Bekasi Barat)

Adapun Pembagian Kode Surat dan Komisi/ Kelompok sbb :

 

KODE     KOMISI/ BIDANG/ KELOMPOK

A             Pimpinan, Staf, Tata Usaha

B             Komisi Tekpram

C             Komisi Giat Ops

D             Komisi Keuangan

E              Komisi Administrasi

F              Lemdika

G             Kehumasan

H             Saka Bahari

J              Saka Bakti Husada

K             Saka Bhayangkara

L              Saka Dirgantara

M            Saka Kencana

N             Saka Tarunabumi

P             Saka Wanabakti

Q             Badan Pengelola Unit Usaha Kwartir

R             Unit Usaha Taman Rekreasi Pramuka

S              Unit Usaha Bumi Perkemahan

T              Unit Usaha Kedai Pramuka

U             Unit Usaha Lain  ( Percetakan, Koperasi dll)

V             Yayasan Pramuka

 

Dalam pemberian Kode surat ada beberapa yang kode yang menyesuaikan perubahan komisi yang ada saat ini, seperti yang dilakukan salah satu Kwartir Daerah dengan mengeluarkan SK untuk perubahan itu, seperti :

 

B             Komisi Tekpram                                Komisi Binawasa

C             Komisi Giat Ops                                Komisi Program Pendidikan

D             Komisi Keuangan             Komisi Keuangan (Tetap)

E              Komisi Administrasi         Komisi Manajemen

 

Catatan : Penggunaan Kode dengan Huruf  I dan O ditiadakan untuk menghindari kesamaan dalam penulisan dengan angka 1(satu) atau 0 ( Nol ).

Jika terjadi penambahan kelompok maka dapat diberi kode huruf berikutnya dan bila telah sampai Z dapat dilanjutkan dengan penulisan kode AA, BB dan seterusnya

Komentar

  1. bagaimana kalau penomoran surat untuk surat biasa,mohon pencerahaannya?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

AD-ART AMBALAN CAKRASA

ANGGARAN DASAR Gerakan Pramuka Gudep 03-177/03-178 Ambalan Cakrabuana - Rara Santang Pangkalan SMK Bina Mandiri Bekasi.   Gerakan Pramuka sesuai dengan Keputusan Presiden No. 238 Tahun 1961, tentang : GERAkan Kepramukaan. Adapun ketentuan tentang Gerakan Kepramukaan antara lain : 1.        Gerakan Pramuka adalah organisasi nongovermental (pemerintah) dan yang berbentuk kesatuan. 2.        Gerakan Pramuka adalah satu-satunya Gerakan Pendidikan Kepanduan yang boleh berdiri di Indonesia 3.        Semua Gerakan Kepanduan, kecuali yang diselenggarakan Komunis melebur diri dalam Gerakan Pramuka. 4.        Pramuka tidak menjadi bagian dari Partai Politik. 5.        Pramuka berdasarkan Pancasila dan UUD 1945   Dan pada tanggal 14 Agustus 1961 berkumpul sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka. Maka pada tanggal 14 Agustus 1961 adalah dianggap sebagai hari berdirinya Gerakan Pramuka. Diperkuat lagi dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 441 Tahun 1961

ADAT AMBALAN CAKRASA

ADAT AMBALAN CAKRABUANA – RARA SANTANG GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN 03-177/03-178 PANGKALAN SMK BINA MANDIRI BEKASI     PEMBUKAAN          Kepramukaan di SMK Bina Mandiri Bekasi adalah proses pendidikan yang terintegrasi antara pendidikan di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Kepramukaan diracik dalam bentuk kegiatan yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan sebagai proses pendidikan sepanjang hayat ( long life education ) menggunakan tata cara rekreatif dan edukatif dalam mencapai sasaran dan tujuannya.        Gerakan Pramuka “Cakrabuana - Rara Santang” Gugus Depan 03-177/03-178  Berpangkalan di SMK Bina Mandiri Bekasi bertujuan untuk memberi pembinaan dalam rangka pengembangan jiwa kepemimpinan serta memberi kesempatan untuk menambah dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dalam pengelolaan organisasi, pengembangan bakat kepemimpinan sebagai upaya pengembangan pribadi dan pengabdiannya kepad