Langsung ke konten utama

Download Panduan dan Materi SKU Bantara

 photo cover bantarapng_Page3_zpscwbwixcw.png                                                                                      DOWNLOAD

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AD-ART AMBALAN CAKRASA

ANGGARAN DASAR Gerakan Pramuka Gudep 03-177/03-178 Ambalan Cakrabuana - Rara Santang Pangkalan SMK Bina Mandiri Bekasi.   Gerakan Pramuka sesuai dengan Keputusan Presiden No. 238 Tahun 1961, tentang : GERAkan Kepramukaan. Adapun ketentuan tentang Gerakan Kepramukaan antara lain : 1.        Gerakan Pramuka adalah organisasi nongovermental (pemerintah) dan yang berbentuk kesatuan. 2.        Gerakan Pramuka adalah satu-satunya Gerakan Pendidikan Kepanduan yang boleh berdiri di Indonesia 3.        Semua Gerakan Kepanduan, kecuali yang diselenggarakan Komunis melebur diri dalam Gerakan Pramuka. 4.        Pramuka tidak menjadi bagian dari Partai Politik. 5.        Pramuka berdasarkan Pancasila dan UUD 1945   Dan pada tanggal 14 Agustus 1961 berkumpul sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka. Maka pada t...

TATA CARA PENOMORAN SURAT GUDEP DAN KWARTIR

Tata Cara Penomoran Surat Di Gugusdepan dan Kwartir Gerakan Pramuka Tata cara penomoran surat dalam gerakan pramuka disusun sebagai berikut : 1.        Nomor urut surat keluar 2.        Kode Kwartir 3.        Kode Komisi/ Bidang   CONTOH : 234/ 03.177/178 – C   23                            : Nomor Urut surat keluar 03.177/178           : Kode Kwartir Ranting + Nomor Gudep C                              : Kode Surat /Komisi – Bidang   Keterangan : Surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Cabang; Pada point (b) 09 adalah kode nomor Kwarda Jawa Barat dan 21 kode   Kwarcab Kota Bekasi Apabila surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Ranting maka penulisan nomor surat menjadi : 092103 ( 03 adalah kode nomor Kwartir Ranting Bekasi Barat) Adapun Pembagian Kode Surat dan Komisi/ Kelompok sbb :   KODE      KOMISI/ BIDANG/ KELOMPOK ...

SISTEM ADMINISTRASI SATUAN (SISMINSAT)

Setiap anggota muda Gerakan Pramuka sejak Pramuka Siaga, perlu dilatih di bidang administrasi dan terus dikembangkan sampai yang bersangkutan mencapai usia Pramuka Pandega. Administrasi-administrasi tersebut adalah sebagai berikut: A. Penerimaan Anggota Penerimaan anggota Gerakan Pramuka dalam Gugusdepan dilaksanakan oleh Pembina Gugusdepan dan dicatat dalam Buku Induk Anggota Gugusdepan yang bersangkutan. Bagi calon Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang, hendaknya dilengkapi surat pernyataan dari orang tua/walinya yang menyatakan bahwa mereka tidak berkeberatan anaknya menjadi anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepan tersebut. Bagi aggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega supaya dilengkai dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan yang menyatakan bahwa mereka sanggup menjadi anggota Gerakan Pramuka secara sukarela tanpa paksaan melainkan atas dasar kemauan dan minatnya sendiri. Jika seorang pramuka pindah ke Gugusdepan lain, maka pembina Gugusdepan yang bersangkut...